kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

China Batasi Ekspor ke 20 Perusahaan Jepang untuk Cegah Remiliterisasi


Selasa, 24 Februari 2026 / 11:01 WIB
China Batasi Ekspor ke 20 Perusahaan Jepang untuk Cegah Remiliterisasi
ILUSTRASI. Bendera China dan Jepang (Dado Ruvic/Illustration/REUTERS)


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China memberlakukan kontrol ekspor terhadap 20 entitas Jepang yang disebut menyediakan barang untuk militer Jepang, kata Kementerian Perdagangan China pada Selasa (24/2/2026).

Langkah ini menargetkan unit-unit dari konglomerat industri besar Jepang, seperti Mitsubishi Heavy Industries Shipbuilding dan Mitsubishi Heavy Industries Aero Engines, meski kementerian tidak merinci barang yang dikontrol. 

Tujuan kebijakan ini, menurut kementerian, adalah untuk menahan apa yang disebut remiliterisasi Jepang dan ambisi nuklirnya.

Selain itu, organisasi dan individu di luar negeri juga dilarang menyalurkan barang dual-use asal China kepada entitas yang masuk daftar tersebut. 

Baca Juga: China Batasi Ekspor Peralatan Militer ke Jepang Usai Pernyataan soal Taiwan

“Perusahaan yang beroperasi dengan itikad baik tidak perlu khawatir,” ujar kementerian, menegaskan bahwa langkah ini tidak akan mempengaruhi hubungan ekonomi dan perdagangan normal antara China dan Jepang.

Kementerian perdagangan China juga menambahkan 20 perusahaan Jepang lainnya, termasuk Subaru Corp, Itochu Aviation, dan Mitsubishi Materials Corp, ke dalam daftar pengawasan. 

Perusahaan-perusahaan ini menghadapi pemeriksaan lebih ketat karena pemerintah China tidak dapat memastikan penggunaan akhir barang dual-use mereka.

Perusahaan yang ingin mengekspor ke entitas yang masuk daftar pengawasan diwajibkan mengajukan izin ekspor khusus dan memberikan komitmen tertulis bahwa barang tersebut tidak akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan militer Jepang.

Baca Juga: Efek Domino Taiwan: China Setop Kunjungan, Pariwisata Jepang Kolaps?

Kebijakan ini menjadi bagian dari ketegangan perdagangan dan keamanan yang terus berkembang antara kedua negara, di tengah kekhawatiran Beijing terhadap peningkatan kapasitas militer Jepang.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×