Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Badan legislatif tertinggi China pada hari Jumat mengesahkan RUU untuk memperkuat undang-undang keamanan pangan negara tersebut, meningkatkan pengawasan regulasi, dan memberlakukan sanksi yang lebih ketat atas pelanggaran, lapor penyiar pemerintah China Central Television (CCTV).
Mengutip Reuters, Jumat (12/9/2025), amandemen tersebut, yang akan berlaku efektif pada 1 Desember, berfokus pada pengaturan transportasi darat curah untuk makanan cair utama dan susu formula cair bayi, kata CCTV.
Undang-undang yang diamandemen tersebut menetapkan sistem perizinan untuk mengoperasikan transportasi darat curah untuk makanan cair utama, dan menetapkan tanggung jawab pengirim, penerima, dan operator transportasi darat.
Baca Juga: Investasi Energi China Capai Rp 540 Triliun, Siap Kuasai Dunia?
Undang-undang ini menempatkan susu formula cair bayi di bawah manajemen registrasi yang sama dengan susu formula bubuk bayi, yang mewajibkan produsen untuk mengikuti formula dan proses yang terdaftar.
Keamanan pangan di Tiongkok telah membaik dalam beberapa tahun terakhir setelah serangkaian skandal, tetapi sebuah insiden pada bulan Juli menarik perhatian luas.
Baca Juga: China Kecam Kenaikan Tarif Mobil Meksiko, Sebut Bisa Guncang Kepercayaan Investor
Lebih dari 200 anak ditemukan memiliki kadar timbal yang sangat tinggi dalam darah mereka di provinsi Gansu, barat laut Tiongkok, setelah mengonsumsi makanan taman kanak-kanak yang ditemukan mengandung timbal.
Skandal lainnya termasuk penemuan susu bayi beracun pada tahun 2008, yang merusak kepercayaan publik dan keyakinan konsumen.
Undang-undang keamanan pangan Tiongkok pertama kali diinisiasi pada tahun 2009 sebelum direvisi pada tahun 2015. Undang-undang tersebut telah diamandemen pada tahun 2018 dan 2021.