kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diprotes kiri-kanan, Trump batalkan kebijakan 'pengusiran' mahasiswa asing


Rabu, 15 Juli 2020 / 06:14 WIB
Diprotes kiri-kanan, Trump batalkan kebijakan 'pengusiran' mahasiswa asing
ILUSTRASI. Harvard University mengajukan tuntutan hukum agar pemerintah AS membatalkan kebijakannya yang kontroversial terkait mahasiswa asing. Sumber foto : harvard.edu


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON.  Presiden AS Donald Trump secara mengejutkan membatalkan kebijakannya yang kontroversial terkait mahasiswa asing. Melansir Reuters, pemerintahan Trump pada hari Selasa membatalkan kebijakan yang akan memaksa puluhan ribu siswa asing untuk hengkang dari Amerika. Langkah ini dilakukan menyusul adanya kecaman luas terhadap kebijakan tersebut dan tekanan dari perguruan tinggi dan pebisnis besar.

Seperti yang diketahui, pejabat AS pada minggu lalu mengumumkan bahwa siswa internasional di sekolah yang melakukan kelas secara online seiring pandemi virus corona harus segera meninggalkan negara itu jika mereka tidak dapat pindah ke kelas tatap muka.

Namun, pada Selasa (14/7/2020), Pemerintah AS mengatakan akan membatalkan rencana itu di tengah tantangan hukum yang dibawa oleh universitas. Tetapi seorang pejabat senior Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengatakan bahwa pemerintah masih bermaksud mengeluarkan peraturan dalam beberapa minggu mendatang yang membahas apakah siswa asing dapat tetap di Amerika Serikat jika kelas mereka berjalan secara online.

Baca Juga: Trump usir mahasiswa asing, KBRI Washington: Mahasiswa Indonesia di AS harap tenang

Ada lebih dari satu juta siswa asing di perguruan tinggi dan universitas AS, dan banyak sekolah bergantung pada pendapatan dari siswa asing, yang sering membayar uang sekolah penuh.

Langkah 6 Juli yang diambil oleh pemerintah AS membuat banyak universitas dan perguruan tinggi khawatir. Mereka berusaha menyeimbangkan kekhawatiran tentang meningkatnya kasus virus corona baru di banyak negara bagian AS dan keinginan untuk kembali ke kelas.

Baca Juga: Trump mau 'deportasi' mahasiswa asing, universitas AS bingung tujuh keliling

Sejumlah tuntutan hukum diajukan menantang aturan pemerintah termasuk yang diajukan oleh Universitas Harvard, Massachusetts Institute of Technology, dan koalisi pemerintah negara bagian. Tak hanya itu, lusinan perusahaan besar, perguruan tinggi, dan universitas mengajukan briefing "teman pengadilan" yang menentang aturan itu.

Diberitakan, Harvard memang berencana untuk menyelenggarakan semua kelasnya secara online untuk tahun akademik mendatang.

Presiden Donald Trump, yang mendorong sekolah-sekolah di seluruh negeri untuk membuka kembali pada musim gugur, mengatakan dia pikir rencana Harvard untuk tidak mengadakan kelas secara langsung adalah konyol.

Baca Juga: Kasus corona tembus 3 juta, Trump tetap 'memaksa' sekolah di AS dibuka kembali

Sedangkan pihak universitas berpendapat, tindakan Trump tersebut melanggar hukum dan akan berdampak buruk bagi institusi akademik mereka.

Dalam sidang yang sangat dinanti-nantikan pada hari Selasa dalam kasus yang dibawa oleh Harvard, Hakim Distrik AS Allison Burroughs di Massachusetts mengatakan pemerintah AS dan dua universitas elit yang menuntut telah mencapai penyelesaian yang akan membatalkan aturan baru dan mengembalikan kondisi ke status quo.

Sidang berlangsung kurang dari empat menit.

Baca Juga: Amerika akan 'paksa' mahasiswa asing pulang ke negaranya, jika ini yang terjadi

Kontroversi itu dimulai setelah Penegakan Bea Cukai dan Imigrasi AS (ICE) mengatakan akan menerbitkan kembali peraturan untuk siswa internasional tentang visa F-1 dan M-1 yang membatasi jumlah kursus online yang dapat diambil oleh siswa asing jika mereka ingin tetap di Amerika Serikat. 

Pejabat DHS, yang berbicara dengan syarat anonimitas, mengatakan rincian dari setiap peraturan masa depan tentang masalah ini masih dalam diskusi.

Secara khusus, pejabat DHS masih memutuskan apakah akan memperlakukan siswa yang sudah di Amerika Serikat secara berbeda dari siswa yang ingin memasuki negara itu untuk pertama kalinya, menurut pejabat tersebut.

Baca Juga: Donald Trump bikin mahasiswa asing di Amerika cemas akan masa depan

Jaksa Agung California Xavier Becerra, yang memimpin gugatan terpisah menentang aturan visa, mengatakan dalam pernyataan tertulis "tindakan sewenang-wenang" Trump membahayakan kesehatan para pelajar dan masyarakat.

Baca Juga: Dokter dan guru di AS ramai-ramai tolak desakan Trump untuk membuka kembali sekolah

"Di tengah krisis ekonomi dan kesehatan masyarakat, kita tidak membutuhkan pemerintah federal mengkhawatirkan warga Amerika atau membuang-buang waktu dan sumber daya setiap orang dengan keputusan kebijakan yang berbahaya," kata Becerra kepada Reuters.




TERBARU

[X]
×