kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Elon Musk Berjuang Kembalikan Paket Gaji Rp929 Triliun dari Tesla


Rabu, 15 Oktober 2025 / 18:06 WIB
Elon Musk Berjuang Kembalikan Paket Gaji Rp929 Triliun dari Tesla
ILUSTRASI. Pengacara Elon Musk akan mendesak Mahkamah Agung Delaware untuk mengembalikan paket gaji senilai US$56 miliar dari Tesla Inc. Patrick Pleul/Pool via REUTERS//File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim pengacara Elon Musk akan mendesak Mahkamah Agung Delaware pada Rabu (15/10) waktu setempat untuk mengembalikan paket gaji senilai US$56 miliar (sekitar Rp929 triliun, dengan kurs US$1 = Rp16.580) dari Tesla Inc., yang sebelumnya dibatalkan oleh pengadilan lebih rendah pada awal 2024.

Kasus ini menjadi salah satu pertempuran hukum korporasi terbesar dalam sejarah Amerika Serikat, dengan dampak besar bagi negara bagian Delaware—yang selama ini dikenal sebagai pusat hukum korporasi AS—serta bagi Court of Chancery, pengadilan bisnis terkemuka yang kini dituding mulai “anti-pengusaha besar”.

Awal Mula Kasus: Putusan Kontroversial Pengadilan Chancery

Pada Januari 2024, Chancellor Kathaleen McCormick dari Court of Chancery membatalkan paket gaji fantastis Musk yang disetujui dewan Tesla pada 2018.

Dalam putusannya, McCormick menyatakan bahwa dewan Tesla tidak independen dari pengaruh Musk, dan pemegang saham tidak mendapat informasi memadai saat memberikan suara menyetujui kompensasi tersebut.

Baca Juga: Rival Elon Musk Ini Raup Rp 8,25 Triliun Sehari dari Bisnis Satelit Ponsel

Karena itu, ia menerapkan standar hukum yang ketat dan memutuskan bahwa paket gaji tersebut tidak adil bagi investor.

Para terdakwa, yakni direksi Tesla saat ini dan mantan anggota dewan, menolak tudingan tersebut dan menilai McCormick salah menafsirkan fakta dan hukum. Musk sendiri tidak dijadwalkan hadir dalam sidang banding kali ini.

“Dexit”: Perusahaan Hengkang dari Delaware

Pasca putusan tersebut, sejumlah perusahaan besar seperti Tesla, Dropbox, dan Andreessen Horowitz memilih memindahkan domisili hukum mereka dari Delaware ke negara bagian Texas atau Nevada, yang dinilai lebih ramah terhadap direksi perusahaan.

Fenomena ini dijuluki “Dexit” (Delaware Exit) dan memaksa legislator Delaware untuk mereformasi undang-undang korporasi mereka demi menahan arus kepergian perusahaan.

Dampak Jika Musk Kalah Banding

Jika banding Musk ditolak, ia masih akan menerima puluhan miliar dolar saham Tesla berdasarkan kesepakatan pengganti yang disetujui pada Agustus 2025.
Tesla menyebut kompensasi baru tersebut dibuat untuk mempertahankan fokus Musk pada transformasi Tesla menuju robotika dan kendaraan otonom.

Baca Juga: xAI Milik Elon Musk Hampir Raih Pendanaan US$20 Miliar, Didukung Investasi Nvidia

Kini, Tesla sudah berpindah menjadi perusahaan berbadan hukum di Texas, yang membuat tuntutan hukum pemegang saham terhadap dewan direksi jauh lebih sulit dilakukan.

Menariknya, bulan lalu dewan Tesla bahkan mengusulkan paket kompensasi senilai US$1 triliun (sekitar Rp16.580 triliun), menunjukkan keyakinan tinggi pada kemampuan Musk memimpin perusahaan di tengah pelemahan permintaan kendaraan listrik (EV) dan persaingan ketat dari produsen China.

Banding Juga Menyangkut Biaya Hukum Rp5,7 Triliun

Lima hakim Mahkamah Agung Delaware kini akan mempertimbangkan dua hal utama:

  1. Banding atas pembatalan paket gaji Musk, dan

  2. Keputusan McCormick yang mewajibkan Tesla membayar biaya hukum sebesar US$345 juta (sekitar Rp5,7 triliun) kepada pengacara Richard Tornetta, pemegang hanya sembilan saham Tesla yang menggugat paket kompensasi Musk.

Biasanya, pengadilan tingkat tinggi Delaware membutuhkan waktu beberapa bulan untuk mengeluarkan putusan.

Paket Gaji Raksasa dan Nilai Saham Tesla

Pada 2018, Tesla memperkirakan paket opsi saham Musk bernilai US$56 miliar (Rp929 triliun), jika perusahaan mencapai target keuangan dan operasional—yang kemudian berhasil dicapai.

Baca Juga: Elon Musk Buka Lowongan 'Gamer Sejati' untuk xAI, Gajinya Rp 1,6 Juta Per Jam

Karena harga saham Tesla terus naik, nilai opsi tersebut kini mendekati US$120 miliar (sekitar Rp1.989 triliun), menjadikannya kompensasi eksekutif terbesar dalam sejarah dunia korporasi.

Dengan kekayaan pribadi mencapai US$480 miliar (sekitar Rp7.958 triliun), menurut Forbes, Elon Musk tetap menjadi orang terkaya di dunia.

Argumen Pembelaan: Dewan Bertindak Sesuai Kepentingan Perusahaan

Tim hukum Musk berpendapat bahwa McCormick salah menilai hubungan sosial dan bisnis antar anggota dewan dengan Musk sebagai konflik kepentingan.

Mereka menegaskan bahwa para pemegang saham telah mengetahui syarat ekonomi dari paket tersebut sebelum menyetujuinya, dan bahwa pengadilan seharusnya menggunakan “business judgment rule” — prinsip hukum yang melindungi keputusan direksi dari intervensi pengadilan selama dilakukan dengan itikad baik.

Direksi Tesla juga menekankan bahwa paket gaji Musk berhasil mencapai tujuannya: memotivasi sang CEO untuk mengubah Tesla dari startup kendaraan listrik menjadi salah satu perusahaan paling bernilai di dunia.

Selanjutnya: Rekomendasi Teknikal Saham BBNI, KLBF, SCMA untuk Perdagangan Kamis (16/10)

Menarik Dibaca: Ditusi Berawal dari Toko Komunitas Gamer Jadi Platform Top Up Game


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×