Sumber: Reuters | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Jerman memperketat aturan demi mengurangi kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Salah satu langkahnya, pemerintah Jerman akan menyamakan penggunaan obat yang kerap digunakan dalam pemerkosaan saat kencan dengan penggunaan senjata.
"Kami mengklasifikasikan narkoba jenis ini, yang semakin banyak digunakan sebagai alat yang tersebar luas dalam kejahatan, sebagai senjata. Ini menciptakan dasar untuk penuntutan yang jauh lebih ketat," papar Alexander Dobrindt, Menteri Dalam Negeri Jerman, Jumat (21/11/2025).
Dobrindt memaparkan, dengan kebijakan ini, harapannya akan tercipta konsekuensi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten.
Baca Juga: Jerman Ancam Tindakan Terhadap Israel Terkait Konflik di Gaza
Asal tahu saja, hampir 54.000 perempuan dan anak perempuan menjadi korban kejahatan seksual di Jerman pada 2024. Jumlah ini meningkat 2,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Hampir 36% di antaranya adalah korban pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Debat parlemen mengenai rancangan undang-undang yang menyerukan hukuman penjara minimal lima tahun wajib bagi penggunaan narkoba yang kerap digunakan dalam kasus kekerasan seksual ini sempat ditunda bulan lalu.
Dobrindt menambahkan, sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi perempuan, pemerintah Jerman juga telah meningkatkan fokusnya pada kekerasan dalam rumah tangga, yang sebagian besar berdampak pada perempuan.
Baca Juga: Jerman Akan Cabut Penangguhan Penjualan Senjata ke Israel
Tahun lalu, kepolisian mencatat rekor tertinggi, yaitu hampir 266.000 korban KDRT, meningkat 3,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Kepala Polisi Kriminal Federal Jerman Holger Muench memperkirakan, terdapat banyak kasus yang tidak dilaporkan.
"Kami harus berupaya memastikan lebih banyak korban berani melaporkan kejahatan guna meningkatkan perlindungan dan dukungan bagi korban," papar Muench.
Pemerintah Jerman minggu ini juga menyetujui rancangan undang-undang yang mengizinkan penggunaan monitor pergelangan kaki elektronik untuk melacak pelaku KDRT. Korban juga dapat meminta perangkat terpisah untuk memperingatkan mereka ketika pelaku berada di dekatnya.
Dobrindt mengatakan, pemerintah Jerman juga telah menyiapkan pendanaan untuk meluncurkan aplikasi yang memungkinkan korban KDRT mendokumentasikan insiden KDRT secara diam-diam. Rekaman ini bisa digunakan di pengadilan.













