Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Januari 2025, Negara Bagian New York akan menerapkan kenaikan upah minimum sebagai bagian dari rencana jangka panjang untuk memastikan kompensasi yang kompetitif bagi pekerja di seluruh wilayah. Kenaikan ini mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja yang beragam serta dampak inflasi dan biaya hidup.
Mengutip elpais, di New York City, Long Island, dan Westchester County, upah minimum akan meningkat dari US$16,00 (sekitar Rp 258.960) menjadi US$16,50 (sekitar Rp 267.052,50) per jam.
Sementara itu, di wilayah lain di negara bagian, upah minimum naik dari US$15,00 (sekitar Rp 242.775) menjadi US$15,50 (sekitar Rp 250.867,50) per jam. Penyesuaian sebesar US$0,50 (sekitar Rp 8.092,50) ini merupakan kelanjutan dari kebijakan kenaikan upah yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: China Sanksi Perusahaan Pertahanan AS atas Penjualan Senjata ke Taiwan, Ini Daftarnya
Perbedaan Regional dan Tarif Berdasarkan Sektor
Negara Bagian New York mengakui kebutuhan khusus dari berbagai sektor dan wilayah, sehingga menetapkan tarif yang berbeda untuk industri tertentu:
- Pekerja Perawatan Kesehatan di Rumah: Berdasarkan ketentuan Home Caregiver Wage Parity Act, pekerja perawatan kesehatan di rumah akan menerima upah minimum sebesar US$18,55 (sekitar Rp 300.340,75) per jam di New York City, Long Island, dan Westchester County, serta US$17,55 (sekitar Rp 284.151,75) per jam di wilayah lain.
- Pekerja Berbasis Tip: Industri seperti perhotelan memiliki upah minimum khusus untuk pekerja berbasis tip. Pengusaha wajib memastikan bahwa kombinasi upah pokok dan tip memenuhi atau melebihi upah minimum negara bagian.
Selain itu, pekerja berhak atas kompensasi lembur sebesar 1,5 kali dari tarif per jam untuk jam kerja yang melebihi 40 jam per minggu. Tambahan pembayaran juga berlaku untuk shift yang berlangsung lebih dari 10 jam.
Walaupun kenaikan ini penting untuk mendukung kesejahteraan pekerja, jumlah tersebut masih berada di bawah perhitungan kebutuhan hidup dasar. Berdasarkan kalkulator upah hidup dari MIT, seorang dewasa lajang di New York memerlukan pendapatan sebesar US$26,86 (sekitar Rp 434.513,10) per jam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga: Hingga November, Defisit Perdagangan Amerika Serikat Kian Melebar
Strategi Masa Depan untuk Penyesuaian Upah
Kenaikan upah minimum ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memastikan keadilan ekonomi di tengah tantangan ekonomi global.
Penyesuaian serupa sebesar US$0,50 (sekitar Rp 8.092,50) telah direncanakan untuk 1 Januari 2026, yang akan menaikkan upah minimum menjadi US$17,00 (sekitar Rp 275.145) per jam di New York City, Long Island, dan Westchester County, serta US$16,00 (sekitar Rp 258.960) per jam di wilayah lain.
Mulai tahun 2026, upah minimum akan diindeks dengan inflasi menggunakan Consumer Price Index for Urban Wage Earners and Public Employees (CPI-W) untuk wilayah Timur Laut. Mekanisme ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja seiring dengan kenaikan biaya hidup.
Namun, terdapat ketentuan khusus yang memungkinkan pembekuan kenaikan otomatis ini selama krisis ekonomi, seperti peningkatan pengangguran atau penurunan pekerjaan di sektor nonpertanian.
Jika terjadi pembekuan kenaikan, pekerja berisiko kehilangan pendapatan penting. Data historis menunjukkan bahwa kondisi yang memicu pembekuan, seperti meningkatnya angka pengangguran, terjadi cukup sering. Hal ini dapat menghambat tujuan utama kebijakan kenaikan upah minimum.
Baca Juga: New York Kenakan Denda US$75 Miliar Perusahaan Bahan Bakar Fosil Lewat UU Iklim Baru
Manfaat Ekonomi dari Kebijakan Upah Minimum
Kenaikan upah minimum di New York dirancang untuk mendukung ratusan ribu pekerja dan memperkuat ekonomi lokal.
Penelitian menunjukkan bahwa upah yang lebih tinggi tidak hanya meningkatkan kesejahteraan rumah tangga berpendapatan rendah, tetapi juga merangsang aktivitas ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi ketergantungan pada program kesejahteraan sosial.