Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID. JENEWA - Kelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Kamis (20/6) memperingatkan produsen senjata dan amunisi agar tidak ikut serta dalam transfer senjata ke Israel. Mereka mengatakan hal itu bisa membuat perusahaan tersebut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional.
Sebanyak 30 orang pakar, termasuk beberapa Pelapor Khusus PBB, menyerukan agar produsen senjata yang memasok Israel menghentikan transfer material perang mereka, "meskipun transfer tersebut dilakukan berdasarkan izin ekspor yang sudah ada."
"Perusahaan-perusahaan ini, dengan mengirimkan senjata, suku cadang, komponen, dan amunisi ke pasukan Israel, berisiko terlibat dalam pelanggaran serius hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional," kata para pakar tersebut dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Ahli PBB Serukan Sanksi & Embargo Senjata untuk Israel, Ini Alasannya
Belum ada tanggapan langsung dari Israel yang berulang kali membantah melakukan pelanggaran selama operasi militernya di Gaza. Israel mengatakan mereka bertindak untuk membela diri dan melawan militan Hamas, bukan warga sipil Palestina.
Para pakar PBB mengatakan pada hari Kamis bahwa risiko bagi perusahaan senjata telah meningkat sejak Mahkamah Internasional memerintahkan Israel bulan lalu untuk menghentikan serangan militernya di Rafah di ujung selatan Jalur Gaza. Perintah tersebut dikeluarkan dalam keputusan darurat penting dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida.
"Dalam konteks ini, melanjutkan transfer senjata ke Israel dapat dilihat sebagai tindakan yang secara sadar memberikan bantuan untuk operasi yang melanggar hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional, dan dapat menghasilkan keuntungan dari bantuan tersebut," kata para pakar itu.
Baca Juga: AS Tetap Kirim Senjata ke Israel dalam Jumlah Besar, Penundaan Biden Nilainya Kecil
Israel telah menolak tuduhan genosida tersebut sebagai hal yang keliru dan sangat menyesatkan.
Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan pada hari Rabu bahwa pasukan Israel mungkin telah berulang kali melanggar hukum perang dan gagal membedakan antara warga sipil dan petempur dalam konflik Gaza. Israel menolak temuan tersebut sebagai hal yang bias.
Serangan udara dan darat Israel telah menewaskan lebih dari 37.400 orang di wilayah Palestina yang dikuasai Hamas, menurut otoritas kesehatan di sana.
Israel melancarkan serangannya setelah pejuang Hamas menyerbu melintasi perbatasan ke Israel selatan pada 7 Oktober, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera lebih dari 250 orang, menurut penghitungan Israel.