kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.648   10,00   0,06%
  • IDX 8.210   43,95   0,54%
  • KOMPAS100 1.145   5,02   0,44%
  • LQ45 841   3,82   0,46%
  • ISSI 284   -0,18   -0,06%
  • IDX30 443   2,39   0,54%
  • IDXHIDIV20 509   1,28   0,25%
  • IDX80 129   0,54   0,42%
  • IDXV30 138   0,13   0,10%
  • IDXQ30 141   0,26   0,19%

Presiden Azerbaijan: Erdogan tegas dan tidak ambigu dalam konflik Armenia-Azerbaijan


Kamis, 29 Oktober 2020 / 12:06 WIB
Presiden Azerbaijan: Erdogan tegas dan tidak ambigu dalam konflik Armenia-Azerbaijan
ILUSTRASI. Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev berbicara dalam sebuah pidato nasional di Baku, Azerbaijan, 4 Oktober 2020.


Sumber: TASS | Editor: S.S. Kurniawan

"Saya sering ditanya: apa yang dilakukan F-16 Turki di negara kami? Saya lelah menjawabnya. Jika Anda memiliki satelit, coba lihat, pastikan (pesawat) ada di darat, bukan di langit," kata Aliyev. 

"Mereka (F-16 Turki) telah tiba untuk mengambil bagian dalam latihan militer dan tinggal di sini setelah perang dimulai. Saudara-saudara Turki kami telah meninggalkan (F-16) mereka di sini sebagai dukungan moral bagi kami," ujarnya. 

"Tetapi, jika agresi terjadi terhadap kami dari luar, maka mereka akan melihat F-16 (terbang)," imbuh dia dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi, Senin (26/10), seperti dilansir TASS.

Menurut Aliyev, ada "sekitar lima sampai enam" jet tempur F-16 milik Turki di Azerbaijan.

Baca Juga: Perang Armenia vs Azerbaijan berpotensi meluas, negara ini sudah siaga di perbatasan

Bentrokan baru antara Azerbaijan dan Armenia meletus pada 27 September, dengan pertempuran sengit berkecamuk di wilayah sengketa Nagorno-Karabakh.

Azerbaijan dan Armenia telah memberlakukan darurat militer dan melancarkan upaya mobilisasi. Kedua pihak yang terlibat konflik telah melaporkan adanya korban, termasuk warga sipil.

Selanjutnya: Erdogan tuding Rusia, Amerika Serikat, dan Prancis pasok senjata ke Armenia




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×