kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Stimulus China Jadi Obat Kuat Mata Uang Asia


Kamis, 05 Maret 2009 / 15:59 WIB
Stimulus China Jadi Obat Kuat Mata Uang Asia


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Adanya spekulasi mengenai rencana stimulus China untuk menggairahkan kembali membuat mata uang sejumlah negara di Asia menguat. Hari ini, penguatan dipimpin oleh won Korea Selatan dan dolar Taiwan.

“Penguatan mata uang regional sangat tergantung dari dampak anggaran bujet material yang digelontorkan China. Ada dua skenario yang mungkin, yakni apakah hal itu akan meningkatkan anggaran belanja publik atau untuk meningkatkan impor. Jika yang terjadi adalah skenario kedua, maka hal itu akan memberikan sentimen positif bagi won Korea dan dolar Taiwan,” kata Joseph Lau, Analis Credit Suisse Group AG di Hongkong.

Dengan demikian, sudah tiga hari ini won mengalami penguatan, sementara dolar Taiwan menguat dari posisi terendahnya dalam tujuh tahun terakhir. Selain dua mata uang tadi, enam dari sepuluh mata uang regional juga mengalami penguatan seiring dengan melonjaknya kinerja bursa saham dalam dua hari terakhir ini.

Berdasarkan data dari Seoul Money Brokerage Services Ltd, pada pukul 13.02 waktu Seoul, won mengalami penguatan 0,4% menjadi 1.545,9 per dolar. Sementara dolar Taiwan menguat 0,5% menjadi NT$ 34,88.

Beberapa mata uang Asia lain juga mengalami kondisi serupa, di mana yuan China diperdagangkan pada level 6,8383 dari sebelumnya 6,8431 pada transaksi kemarin. Sementara rupiah Indonesia menguat 0,2% menjadi 12.050 dan peso Filipina menguat 0,1% menjadi 48,638.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×