Sumber: Carscoops | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen mobil listrik asal Amerika Serikat, Tesla, kembali terseret dalam pusaran hukum internasional.
Kali ini, gugatan hukum datang dari Australia, di mana lebih dari 10.000 pemilik Tesla telah bergabung dalam gugatan class action terkait masalah keselamatan dan dugaan praktik pemasaran yang menyesatkan.
Dari Rem Mendadak hingga Ketakutan di Jalan Raya
Gugatan ini diajukan oleh firma hukum JDA Saddler dan kini telah resmi masuk ke Pengadilan Federal Australia. Salah satu keluhan utama yang diajukan adalah “phantom braking”—fenomena di mana kendaraan tiba-tiba melakukan pengereman tanpa alasan yang jelas.
Menurut perwakilan JDA Saddler, Rebecca Jancauskas, kejadian ini sering terjadi bahkan ketika Autopilot tidak diaktifkan, artinya pengemudi memegang kendali penuh atas kendaraan.
Baca Juga: Momen yang Ditunggu! Elon Musk Umumkan Robotaxi Tesla Siap Beroperasi 22 Juni 2025
“Kami menerima banyak laporan dari pengemudi yang menyatakan kendaraan mereka mengerem mendadak saat melaju di kecepatan tinggi—100 hingga 110 km/jam—tanpa peringatan apa pun,” ungkap Jancauskas kepada ABC News.
“Beberapa pengemudi benar-benar ketakutan, dan dalam sejumlah kasus, pengereman ini menyebabkan tabraka,” tambahnya.
Salah satu pengemudi melaporkan bahwa mobilnya secara tiba-tiba melambat saat sedang melaju di jalan tol utama—pengalaman yang kini kian sering terjadi di kalangan pengguna Tesla di Australia.
Klaim Jarak Tempuh dan Otonomi Juga Digugat
Selain masalah pengereman mendadak, gugatan tersebut juga menyasar klaim jarak tempuh Tesla yang dinilai tidak sesuai kenyataan. Dalam dokumen hukum, disebutkan bahwa mobil Tesla “tidak mampu mencapai, bahkan mendekati, jarak maksimal yang diiklankan atau yang ditampilkan di dasbor kendaraan ketika daya baterai masih di atas 50%.”
Gugatan ini juga mengkritisi teknologi Autopilot Tesla, menyatakan bahwa perangkat keras kendaraan tidak mampu mendukung fungsi mengemudi otonom penuh, atau bahkan nyaris otonom seperti yang sering diiklankan.
Meski lebih dari 10.000 pemilik kendaraan telah mendaftarkan diri dalam gugatan class action, Departemen Infrastruktur Australia mencatat hanya enam pengaduan resmi terkait phantom braking yang masuk ke sistem mereka.
Baca Juga: Tesla Tak Berminat Produksi Mobil Listrik di India, Hanya Fokus pada Showroom
Perbedaan angka ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme pelaporan, namun tidak serta-merta menghapus kekhawatiran yang dialami para pengguna.
Reputasi Tesla Kian Tertekan
Gugatan di Australia ini menambah daftar panjang masalah hukum yang tengah dihadapi Tesla secara global. Perusahaan sebelumnya juga telah menghadapi gugatan serupa di Prancis, selain kontroversi yang kerap muncul dari pernyataan publik sang CEO, Elon Musk.
Di saat bersamaan, penjualan Tesla mengalami penurunan dan kritik publik terhadap kualitas produk serta tanggung jawab perusahaan semakin meningkat.