Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Seorang pejabat Amerika Serikat pada Sabtu (11/4/2026) membantah laporan yang menyebutkan bahwa AS telah menyetujui untuk mencairkan aset-aset Iran yang dibekukan.
Sebelumnya pada hari yang sama, Reuters melaporkan bahwa Amerika Serikat telah sepakat untuk melepaskan aset Iran yang dibekukan dan disimpan di Qatar serta bank-bank asing lainnya. Laporan tersebut mengutip sumber senior Iran.
Namun, pejabat AS tersebut menegaskan bahwa klaim mengenai adanya kesepakatan untuk mencairkan aset Iran itu tidak benar.
Baca Juga: Harga BBM Melonjak Imbas Perang Iran, Warga AS Harus Ubah Pola Hidup
Menurut berita Reuters sebelumnya sumber senior Iran mengungkapkan Amerika Serikat telah menyetujui pencairan aset Iran yang sebelumnya dibekukan di Qatar dan sejumlah bank asing lainnya. Langkah ini dinilai sebagai sinyal keseriusan AS dalam mencapai kesepakatan dengan Teheran dalam perundingan yang berlangsung di Islamabad.
Meski tidak menyebutkan nilai pasti aset yang dicairkan, sumber Iran lainnya menyatakan bahwa Amerika Serikat telah menyetujui pelepasan dana sebesar US$ 6 miliar yang sebelumnya dibekukan di Qatar.
Dana yang dimaksud awalnya dibekukan pada 2018, dan sempat direncanakan untuk dicairkan pada 2023 sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara AS dan Iran. Namun, dana tersebut kembali dibekukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden setelah serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel oleh kelompok militan Palestina, Hamas, yang merupakan sekutu Iran.
Dana sebesar US$ 6 miliar itu berasal dari penjualan minyak Iran ke Korea Selatan, yang kemudian diblokir di bank-bank Korea Selatan setelah Presiden Donald Trump memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada 2018, sekaligus menarik AS dari kesepakatan nuklir dengan Teheran.
Dalam kesepakatan pertukaran tahanan pada September 2023 yang dimediasi Doha, dana tersebut dipindahkan ke rekening bank di Qatar. Pertukaran tersebut melibatkan pembebasan lima warga negara AS yang ditahan di Iran, sebagai imbalan atas pencairan dana dan pembebasan lima warga Iran yang ditahan di Amerika Serikat.
Baca Juga: Redam Ketegangan Selat Hormuz, Amerika Serikat Sepakat Cairkan Dana Iran di Qatar













