kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.310   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.120   51,08   0,72%
  • KOMPAS100 1.038   7,94   0,77%
  • LQ45 802   5,14   0,65%
  • ISSI 230   2,46   1,08%
  • IDX30 417   1,26   0,30%
  • IDXHIDIV20 489   1,03   0,21%
  • IDX80 117   0,69   0,59%
  • IDXV30 119   -0,22   -0,19%
  • IDXQ30 135   -0,09   -0,07%

Antisipasi Aksi Pembatasan Baru AS, Perusahaan China Timbun Chip Canggih Samsung


Rabu, 07 Agustus 2024 / 06:32 WIB
Antisipasi Aksi Pembatasan Baru AS, Perusahaan China Timbun Chip Canggih Samsung
ILUSTRASI. Raksasa teknologi China, termasuk Huawei dan Baidu serta perusahaan rintisan, menimbun semikonduktor memori pita lebar (HBM) dari Samsung Electronics.


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ledakan AI global telah menyebabkan ketatnya pasokan model canggih tersebut.

"Mengingat bahwa pengembangan teknologi dalam negerinya belum sepenuhnya matang, permintaan China terhadap HBM Samsung menjadi sangat tinggi, karena kapasitas produsen lain telah sepenuhnya dipesan oleh perusahaan AI Amerika," kata Nori Chiou, direktur investasi di White Oak Capital Partners yang berbasis di Singapura.

Meskipun sulit untuk memperkirakan volume atau nilai chip HBM yang ditimbun di China, berbagai bisnis mulai dari produsen satelit hingga perusahaan teknologi seperti Tencent telah membelinya, kata sumber tersebut. 

Salah satu sumber mengatakan perusahaan rintisan perancang chip Haawking baru-baru ini memesan chip HBM dari Samsung.

Sementara itu, Huawei telah menggunakan semikonduktor Samsung HBM2E untuk membuat chip AI Ascend yang canggih, menurut salah satu sumber.

Baca Juga: China Mendadak Rilis Aturan Tanah Jarang yang Bisa Bikin Barat Ketar-Ketir

Samsung dan SK Hynix menolak berkomentar. Micron, Baidu, Huawei, Tencent, dan Haawking juga tidak menanggapi permintaan komentar yang dilayangkan Reuters. 

Sumber tersebut tidak ingin disebutkan namanya karena sensitivitas subjek.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×