kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Boeing akan membayar US$ 2,5 miliar atas kecelakaan 737 MAX


Jumat, 08 Januari 2021 / 08:12 WIB
Boeing akan membayar US$ 2,5 miliar atas kecelakaan 737 MAX
ILUSTRASI. Puluhan pesawat Boeing 737 MAX yang dilarang terbang terlihat terparkir di Bandara Internasional Grant County di Moses Lake, Washington, Amerika Serikat, Selasa (17/11/2020). REUTERS/Lindsey Wasson


Sumber: Reuters | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - SEATTLE. Boeing Co akan membayar lebih dari US$ 2,5 miliar untuk menyelesaikan penyelidikan AS atas tuduhan konspirasi kriminal terkait dengan dua kecelakaan fatal 737 MAX. Tapi, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) tidak meminta Boeing untuk mengaku bersalah dalam kecelakaan tersebut.

Pembayaran ini termasuk denda pidana US$ 243,6 juta dan pembayaran kompensasi kepada pelanggan maskapai Boeing 737 MAX sebesar US$ 1,77 miliar. Boeing juga membentuk dana penerima korban kecelakaan senilai US$ 500 juta untuk memberi kompensasi kepada ahli waris, kerabat, dan penerima manfaat hukum dari penumpang yang tewas.

Kecelakaan 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia menewaskan 346 orang dalam jeda waktu lima bulan pada 2018 dan 2019. Kedua kecelakaan ini memicu badai investigasi, mengoyak kepemimpinan AS dalam penerbangan global dan merugikan Boeing sekitar US$ 20 miliar.

Pengacara penggugat yang mewakili keluarga korban kecelakaan Ethiopian Airlines mengatakan, mereka akan melanjutkan proses pengadilan perdata terhadap Boeing di Chicago.

"Tuduhan dalam perjanjian penuntutan yang ditangguhkan hanyalah puncak gunung es dari kesalahan Boeing," kata mereka dalam pernyataan bersama seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: Israel berharap bisa membeli jet tempur siluman F-35 dari AS sebelum Trump lengser

Boeing menghadapi sekitar 140 tuntutan hukum oleh keluarga korban kecelakaan Ethiopia dan telah menyelesaikan sebagian besar tuntutan hukum terkait bencana Lion Air di Indonesia. Karena kecelakaan itu, Kongres AS pada bulan Desember mengesahkan undang-undang yang mereformasi proses pengesahan pesawat baru oleh Federal Aviation Administration (FAA).

Penjabat Asisten Jaksa Agung David P. Burns mengatakan kecelakaan tragis itu, "Mengungkap perilaku curang dan menipu oleh karyawan salah satu produsen pesawat komersial terkemuka dunia."

"Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 Max dan terlibat dalam upaya untuk menutupi penipuan mereka," kata Burns.

Baca Juga: Sengketa Pesawat Berlanjut, AS Naikkan Tarif atas Wine dan Suku Cadang Eropa




TERBARU

[X]
×