Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Pyonyang. Kebijakan sensor pemerintah Korea Utara terkenal sangat ketat. Bahkan, untuk buku bacaan, novel dari luar negeri juga disensor ketat. Baru-baru ini, Korea Utara baru mengizinkan masuknya salah satu buku terkenal yang terbit 23 tahun lalu.
Buku tersebut adalah novel-novel Harry Potter karya JK Rowling. Di belahan dunia lain, penyuka cerita tentang anak sihir tersebut sudah bisa membacanya sejak tahun 1997. Namun di Korea Utara baru mengizinkan novel-novel Harry Potter yang sudah sukses dijadikan film layar lebar.
Baca juga: Kapok jadi artis film porno, berapa penghasilan Mia Khalifa?
Sensor negara diktator Korea Utara menyanjung buku-buku Harry Potter karya JK Rowling karena dianggap sesuai dengan spirit negara itu. Selama 23 tahun itu, buku karangan JK Rowling sudah berada di badan sensor Korea Utara, tetapi baru kini badan itu memuji dan merekomendasikan novel fiksi tersebut di negara mereka.
Sebelum direkomendasikan dan beredar di Korea Utara, buku-buku harus melalui badan sensor bernama Aliansi Penulis Joseon. Karya yang diterbitkan di Korea Utara harus mendukung kebijakan dan spirit Partai Buruh Korea. Surat kabar sastra, corong aliansi itu pada 20 Juni lalu memuji tujuh buku dalam seri Harry Potter karya Rowling.
"Harry Potter menunjukkan gagasan bahwa anak-anak seharusnya merintis jalan mereka dengan kekuatan dan kemampuan diri mereka sendiri."
Baca juga: Update corona: CDC nyatakan tiga gejala baru terinfeksi virus corona
Rezim Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong Un sangat mengatur konten internasional dan melarang hiburan asing, seperti film dan musik. Namun, warga negara elite yang kaya dapat secara diam-diam mengaksesnya melalui USB drive yang diselundupkan ke negara itu.
(Miranti Kencana Wirawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah 23 Tahun Terbit, Buku Harry Potter Baru Direkomendasikan Rezim Korea Utara ",