kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.992   80,00   0,45%
  • IDX 6.010   -61,64   -1,02%
  • KOMPAS100 774   -11,44   -1,46%
  • LQ45 592   -8,80   -1,46%
  • ISSI 208   -2,25   -1,07%
  • IDX30 328   -4,71   -1,41%
  • IDXHIDIV20 419   -5,32   -1,25%
  • IDX80 88   -1,32   -1,47%
  • IDXV30 114   -0,94   -0,82%
  • IDXQ30 107   -1,23   -1,13%

China: Hukuman Maksimum Bagi Separatis Taiwan adalah Hukuman Mati


Senin, 24 Juni 2024 / 06:14 WIB
ILUSTRASI. China mengancam akan menjatuhkan hukuman mati dalam kasus-kasus ekstrem bagi kelompok separatis kemerdekaan Taiwan. REUTERS/Dado Ruvic


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dewan Urusan Daratan Taiwan pada hari Jumat mengecam tindakan Beijing, dan mendesak rakyatnya untuk menolak diancam oleh China.

“Pemerintah Beijing sama sekali tidak memiliki yurisdiksi atas Taiwan, dan apa yang disebut hukum dan norma komunis China tidak memiliki kekuatan mengikat terhadap rakyat kami. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merasa nyaman dan tidak merasa diancam atau diintimidasi oleh Partai Komunis Tiongkok,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Lai telah berulang kali menawarkan untuk mengadakan pembicaraan dengan Tiongkok tetapi ditolak. Dia mengatakan hanya rakyat Taiwan yang bisa menentukan masa depan mereka.

Tiongkok telah mengambil tindakan hukum terhadap pejabat Taiwan sebelumnya, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap Hsiao Bi-khim, mantan duta besar de facto Taiwan untuk Amerika Serikat dan sekarang menjadi wakil presiden Taiwan.

Baca Juga: Taiwan Siaga, Kapal Selam Nuklir China Menampakkan Diri di Selat Taiwan

Hukuman seperti itu mempunyai dampak praktis yang kecil karena pengadilan China tidak memiliki yurisdiksi di Taiwan, yang pemerintahnya menolak klaim kedaulatan Beijing.

Pejabat senior Taiwan, termasuk presidennya, juga tidak mengunjungi Tiongkok.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×