Sumber: Channel News Asia | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Human Rights Watch hari ini, Senin (19/10), melaporkan bahwa praktik penyiksaan, penghinaan, dan pemakasaan pengakuan masih terjadi di sistem peradilan Korea Utara. Lembaga HAM asal AS ini menyebut Korea Utara memperlakukan manusia lebih rendah dari hewan.
Dikutip dari Channel News Asia, Human Rights Watch telah mewawancarainya puluhan mantan tahanan dan pejabat Korea Utara terkait ketidakjelasan sistem peradilan di sana.
Penganiayaan terhadap tahanan, seperti dipukul dengan tongkat atau ditendang disebut kerap terjadi pada tahap awal penahanan praperadilan.
"Peraturan mengatakan tidak boleh ada pemukulan, tetapi kami membutuhkan pengakuan pelaku selama penyelidikan dan tahap awal pemeriksaan. Jadi Anda harus memukul mereka agar mereka mengakui perbuatannya," ungkap salah satu mantan petugas kepolisian Korea Utara, seperti dikutip Channel News Asia dari AFP.
Baca Juga: Kim Jong Un janji bangun puluhan ribu rumah baru bagi penduduk terdampak badai
Para tahanan juga menceritakan bahwa mereka dipaksa untuk duduk diam di lantai, berlutut atau bersila selama 16 jam sehari. Sedikit gerakan saja bisa menyebabkan mereka menerima hukuman.
Hukuman yang diberikan cukup beragam, mulai dari dipukul dengan tangan, tongkat, atau ikat pinggang kulit. Lebih buruk lagi, para tahanan bisa diminta untuk berlari berputar-putar di satu tempat sampai 1.000 kali.
"Jika sata atau orang lain bergerak di dalam sel, para penjaga akan meminta kita untuk mengeluarkan tangan dari sel. Mereka kemudian menginjak tangan kami dengan sepatu boot berulang-ulang," ungkap Park Ji Cheol, salah satu mantan tahanan.
Baca Juga: Begini respons Jepang setelah Korea Utara pamerkan rudal balistik antarbenua
Yoon Young Cheol, mantan tahanan lain menambahkan, di penjara semua tahanan diperlakukan tidak lebih berharga dari seekor hewan, dan pada akhirnya semua akan lebih rendah dari hewan.
Beberapa tahanan wanita juga mengakui adanya kekerasan seksual yang dialami selama dalam tahanan. Kim Sun Young, mantan tahanan yang melarikan diri dari Korea Utara tahun 2015 mengatakan bahwa dirinya diperkosa oleh interogatornya di sebuah pusat penahanan.
Setelah menemukan fakta ini, Human Rights Watch meminta Pyongyang untuk mengakhiri penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan dalam penahanan.
Mereka juga mendesak Korea Selatan, AS, serta negara anggota PBB lainnya untuk secara terbuka menekan pemerintah Korea Utara.
Korea Utara telah lama menerima sorotan dari PBB akibat dugaan pelanggaran HAM berat, sistematis, dan luas selama bertahun-tahun, terutama yang ada di dalam tahanan.
Di sisi lain, Korea Utara menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem HAM yang sesuai dengan negaranya. Negara yang dipimpin Kim Jong Un justru mengatakan bahwa negara-negara barat tidak berhak menetapakan standar HAM untuk seluruh dunia,