kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Jaksa ICC Minta Surat Perintah Penangkapan PM Israel dan Pejabat Hamas


Senin, 20 Mei 2024 / 20:55 WIB
Jaksa ICC Minta Surat Perintah Penangkapan PM Israel dan Pejabat Hamas
ILUSTRASI. Gedung Pengadilan Pidana Internasional terlihat di Den Haag, Belanda, 16 Januari 2019. Jaksa ICC Minta Surat Perintah Penangkapan PM Israel dan Pejabat Hamas Atas Kejahatan Perang


Sumber: The Guardian | Editor: Noverius Laoli

Surat perintah ICC apa pun dapat membuat pejabat Israel berisiko ditangkap di negara lain, sehingga semakin memperdalam isolasi internasional negara tersebut atas tindakannya dalam perang di Gaza. 

Sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, tewas pada tanggal 7 Oktober, dan sekitar 35.000 orang tewas dalam perang di Gaza, menurut kementerian kesehatan Palestina, yang tidak membedakan antara warga sipil dan kombatan.

Israel juga menghadapi kasus di pengadilan internasional yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida. Israel membantah tuduhan tersebut.

Jaksa harus meminta surat perintah tersebut dari panel praperadilan yang terdiri dari tiga hakim, yang membutuhkan waktu rata-rata dua bulan untuk mempertimbangkan bukti dan menentukan apakah proses persidangan dapat dilanjutkan.

Baca Juga: ICC Mengincar Penangkapan Tiga Pejabat Israel Termasuk Benjamin Netanyahu

Benny Gantz, mantan panglima militer dan anggota kabinet perang Israel bersama Netanyahu dan Gallant, mengkritik pengumuman Khan, dengan mengatakan bahwa Israel berperang dengan “salah satu kode moral yang paling ketat” dan memiliki sistem peradilan yang kuat yang mampu menyelidiki dirinya sendiri.




TERBARU

[X]
×