kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Malaysia memulai persidangan 1MDB terbesar yang melibatkan mantan PM Najib Razak


Jumat, 16 Agustus 2019 / 15:55 WIB
ILUSTRASI. Najib Razak dan Rosmah Mansor


Sumber: Reuters | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Senin (19/8), mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, akan menghadapi satu dari lima persidangan terbesar terkait dengan penipuan multi-miliar dolar pada dana negara 1MDB. Para pengacara Najib tengah berupaya meminta penundaan untuk memberikan waktu untuk penyelesaian persidangan sebelumnya.

Najib, yang kalah dalam pemilihan umum tahun lalu, menghadapi 42 tuduhan pidana korupsi dan pencucian uang di 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan entitas negara lainnya.

Baca Juga: Kartu kredit Najib Razak US$ 800.000 dihabiskan di toko perhiasan dalam satu hari

1MDB yang didirikan oleh Najib pada 2009, sedang diselidiki di setidaknya enam negara. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan sekitar US$ 4,5 miliar dari dana 1MDB disalahgunakan.

Dalam persidangan keduanya di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur awal pekan depan, Najib menghadapi 21 tuduhan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan. Tuduhan ini terkait penerimaan transfer ilegal sekitar RM 2,3 miliar (US$ 550,8 juta) antara 2011 dan 2014.

Najib mengaku tidak bersalah dan mengatakan tuduhan itu bermotivasi politik.

Baca Juga: Amerika Serikat selidiki keterlibatan Deutsche Bank di kasus pencucian uang 1MDB

Jumat ini, jaksa penuntut menyerahkan ribuan halaman dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. "Di bawah aturan, persidangan hanya bisa dimulai setidaknya dua minggu setelah semua dokumen terkait diserahkan," kata Ahmad Akram Gharib, jaksa penuntut kepada Reuters




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×