Sumber: India Today | Editor: Khomarul Hidayat
Secara keseluruhan, WhatsApp melakukan pekerjaan yang cukup baik untuk memastikan keamanan bagi penggunanya. Meski begitu, WhatsApp telah mengalami beberapa mimpi buruk soal privasi, terutama masalah baru-baru ini dengan obrolan grup yang diindeks di pencarian Google. Masalah itu telah diperbaiki, namun, itu bukan tampilan yang bagus untuk aplikasi perpesanan.
Telegram
Telegram memang menawarkan beberapa tingkat perlindungan kepada penggunanya. Meskipun Telegram mendukung enkripsi E2E, itu tidak diaktifkan secara default. Satu-satunya cara untuk menggunakan enkripsi E2E di Telegram adalah dengan menggunakan fitur obrolan rahasianya.
Namun, Telegram menyatakan bahwa mereka mengelola penyimpanan pesan dan kunci dekripsi sedemikian rupa sehingga seseorang akan memerlukan perintah pengadilan dari berbagai sistem hukum di dunia untuk dapat mengakses semua data Anda.
Baca Juga: Kebijakan baru WhatsApp bikin galau, setujui atau pindah aplikasi? Ini saran pakar
Telegram menyatakan bahwa mereka telah membagikan 0 byte data dengan pihak ketiga dan pemerintah hingga saat ini.
Grup Telegram tidak dienkripsi karena obrolan rahasia hanya didukung untuk komunikasi pengguna tunggal. Selain itu, layanan desktop Telegram tidak mendukung enkripsi E2E pada platform apa pun selain macOS.
Signal
Sejauh ini, Signal adalah yang terbaik dalam hal keamanan, baik itu di back-end atau sisi layanan yang menghadap pengguna (users facing side).
Signal menggunakan open source Signal Protocol untuk mengimplementasikan enkripsi ujung ke ujung (end to end). Dan seperti WhatsApp, enkripsi E2E mencakup semua bentuk komunikasi di Signal.
Signal melangkah lebih jauh dari yang lain dan mengenkripsi metadata Anda juga. Untuk melindungi privasi pengguna dari segala penjuru, Signal menemukan cara baru untuk berkomunikasi antara pengirim dan penerima dan itu disebut pengirim tertutup (sealed sender).
Pada dasarnya, dengan fitur sealed sender ini, tidak ada yang dapat mengetahui bahkan Signal sekalipun, siapa yang mengirim pesan kepada siapa, yang menjamin privasi tertinggi.
Baca Juga: Kominfo meminta WhatsApp patuhi undang-undang perlindungan data di Indonesia