kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Penemuan terbaru: China tutupi pasien nol dengan hapus data Covid-19


Jumat, 25 Juni 2021 / 09:56 WIB
Penemuan terbaru: China tutupi pasien nol dengan hapus data Covid-19
ILUSTRASI. Iilmuwan menyebut, China menutup-nutupi pasien nol Covid-19 dengan menghapus data virus corona.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Laporan ini muncul setelah ilmuwan Inggris yang mencoba membungkam teori kebocoran lab Wuhan dikeluarkan dari komisi PBB yang menyelidiki asal-usul Covid-19. 

Dr Peter Daszak dikeluarkan dari penyelidikan Lancet yang didukung PBB karena ia berulang kali mengabaikan tuduhan bahwa virus corona hasil kebocoran Institut Virologi Wuhan (WIV). 

Dr Daszak adalah presiden dari EcoHealth Alliance, organisasi berbasis di AS yang diketahui menyalurkan uang pembayar pajak ke WIV untuk melakukan penelitian fungsi virus corona dari kelelawar. 

Pria berusia 55 tahun itu memiliki hubungan dekat dengan kepala lab Dr Shi Zhengli yang berjuluk Batwoman. Dr Daszak adalah bagian dari tim WHO yang berkunjung ke Wuhan awal tahun ini. 

Dia tetap terdaftar di situs web The Lancet Covid-19 Commission, tetapi profilnya diperbarui untuk menunjukkan kepergiannya. Di bawah foto dan biografinya sekarang tertulis, "Dicabut dari pekerjaan Komisi tentang asal usul pandemi".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ilmuwan: China Tutupi Pasien Nol dengan Hapus Data Covid-19"
Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara

Selanjutnya: Asal usul virus corona, China sebut AS harus jadi prioritas penyelidikan berikutnya




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×