Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura akhirnya merilis aturan penyesuaian untuk orang-orang yang sudah divaksin Covid-19 pada Jumat (6/8/2021). Aturan ini mulai berlaku pada Selasa (10/8/2021).
Berbicara pada konferensi pers pada Jumat, Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung, yang merupakan ketua bersama gugus tugas Covid-19 Pemerintah, mengatakan bahwa Singapura akan memasuki fase baru, yang disebut "tahap persiapan".
Dimulainya aturan baru pada 10 Agustus, sebagai bagian dari transisi di Singapura untuk hidup dengan endemik Covid-19. Baca juga: Akhirnya, Singapura Akui Sinovac dalam Program Vaksinasi Nasional Tahap persiapan ini harus berlangsung sekitar satu bulan hingga awal September.
Pada saat itu, pemerintah mengharapkan 80 persen dari populasi sudah divaksin Caovid-19, kata Ong, seperti yang dilansir dari Today Online pada Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Loo Choon Yong, dokter asal Singapura yang jadi miliarder berkat vaksinasi Covid-19
Jika jumlah pasien dengan penyakit Covid-19 parah terkendali, dan sistem perawatan kesehatan Singapura tidak goyang selama periode itu, Negeri Singa ini akan dapat pindah ke fase transisi berikutnya, tambahnya.
“Ini adalah ketika kita akan lebih membuka kegiatan ekonomi, kegiatan sosial dan perjalanan kita, maka hidup kita akan lebih normal dan mata pencaharian akan lebih terlindungi,” ujar Ong Ye Kung.
Baca Juga: Varian Delta Ancam Pemulihan Ekonomi Global
Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong dalam konferensi pers tersebut mengatakan bahwa mulai 10 Agustus hingga seterusnya, individu yang sudah divaksinasi penuh akan dapat berkumpul dalam kelompok yang terdiri dari 5 orang.
Selain itu, pertemuan dalam skala lebih besar juga akan diizinkan, dengan syarat dihadiri oleh orang-orang sudah vaksin Covid-19 lengkap 2 dosis.