kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.856.000   -100.000   -3,38%
  • USD/IDR 16.893   39,00   0,23%
  • IDX 7.874   -229,46   -2,83%
  • KOMPAS100 1.107   -33,03   -2,90%
  • LQ45 810   -19,08   -2,30%
  • ISSI 276   -9,30   -3,26%
  • IDX30 424   -8,68   -2,01%
  • IDXHIDIV20 511   -9,49   -1,82%
  • IDX80 124   -3,34   -2,63%
  • IDXV30 138   -3,78   -2,67%
  • IDXQ30 138   -2,09   -1,49%

Uber Diperintahkan Bayar US$8,5 Juta dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pengemudi


Jumat, 06 Februari 2026 / 09:09 WIB
Uber Diperintahkan Bayar US$8,5 Juta dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pengemudi
ILUSTRASI. Logo Uber (REUTERS/Dado Ruvic)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

Uber Bantah Bertanggung Jawab atas Tindakan Pengemudi

Uber berulang kali menyatakan tidak seharusnya bertanggung jawab atas tindakan kriminal pengemudi yang menggunakan platformnya.

Perusahaan berargumen bahwa pengemudi adalah kontraktor independen, bukan karyawan, dan bahwa tindakan kriminal berada di luar ruang lingkup tugas mereka.

Dalam persidangan, pengacara Uber, Kim Bueno, menyebut pengemudi tersebut tidak memiliki catatan kriminal, telah menyelesaikan sekitar 10.000 perjalanan, dan memiliki hampir nilai sempurna dari penumpang.

“Apakah ini dapat diperkirakan oleh Uber? Jawabannya harus tidak,” kata Bueno.

Dalam gugatannya, Dean menyebut ia dalam kondisi mabuk saat memesan Uber dari rumah pacarnya menuju hotel.

Ia menuduh pengemudi mengajukan pertanyaan melecehkan selama perjalanan, sebelum menghentikan mobil dan memperkosanya.

Baca Juga: Harga Minyak Lanjut Turun Jelang Perundingan AS–Iran Jumat (6/2): WTI di US$62,47

Perkara ini dipimpin oleh Hakim Distrik AS Charles Breyer, yang juga menangani seluruh gugatan federal serupa terhadap Uber yang dipusatkan di pengadilan San Francisco. Selain itu, Uber masih menghadapi lebih dari 500 gugatan di pengadilan negara bagian California.

Dalam satu-satunya kasus negara bagian yang telah disidangkan sejauh ini, juri pada September lalu memihak Uber.

Sementara itu, Lyft juga menghadapi gugatan serupa di pengadilan negara bagian dan federal, meski tidak dalam satu konsolidasi nasional.

Analis Morningstar Mark Giarelli menilai putusan ini menegaskan pentingnya pemeriksaan latar belakang yang lebih ketat pada platform berbasis aplikasi.

“Kasus ini menggarisbawahi pentingnya background check yang kuat pada aplikasi berbasis kemudahan seperti Uber, Lyft, dan DoorDash, di mana terdapat interaksi langsung antara pelanggan dan mitra pengemudi,” ujar Giarelli.

Selanjutnya: IHSG Anjlok ke Bawah Level 8.000 Jumat (6/2) Pagi, MDKA, BRPT, INCO Top Losers LQ45

Menarik Dibaca: Promo Voucher Qpon Wingstop, Paket Ayam Super Hemat Mulai Belasan Ribu Saja




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×