kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.340   65,00   0,42%
  • IDX 7.840   27,51   0,35%
  • KOMPAS100 1.193   8,87   0,75%
  • LQ45 967   7,68   0,80%
  • ISSI 228   1,23   0,54%
  • IDX30 494   4,80   0,98%
  • IDXHIDIV20 594   4,12   0,70%
  • IDX80 136   1,16   0,86%
  • IDXV30 140   0,87   0,62%
  • IDXQ30 165   1,46   0,89%

FBI: Warga AS Kehilangan Lebih dari US$5,6 Miliar Akibat Penipuan Cryptocurrency


Selasa, 10 September 2024 / 16:25 WIB
FBI: Warga AS Kehilangan Lebih dari US$5,6 Miliar Akibat Penipuan Cryptocurrency
ILUSTRASI. Warga Amerika Serikat telah kehilangan lebih dari US$5,6 miliar pada tahun 2023 akibat skema penipuan yang melibatkan cryptocurrency.. KONTAN/Muradi/2017/05/25


Sumber: Fortune | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menurut laporan terbaru yang dirilis oleh FBI, warga Amerika Serikat telah kehilangan lebih dari US$5,6 miliar pada tahun 2023 akibat skema penipuan yang melibatkan cryptocurrency.

Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 45% dibandingkan dengan tahun 2022. Skema penipuan yang melibatkan mata uang kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum, telah semakin marak, terutama dalam bentuk penipuan investasi.

Penipuan Investasi Cryptocurrency

Dari 70.000 keluhan yang diterima FBI sepanjang tahun 2023, penipuan investasi menjadi jenis skema yang paling merugikan, dengan kerugian mencapai US$3,96 miliar.

Baca Juga: FBI Buka Suara Soal Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto, Penasaran?

Skema ini umumnya menarik korban dengan janji keuntungan besar melalui investasi di platform cryptocurrency palsu. Pelaku penipuan sering kali menggunakan situs web atau aplikasi palsu yang dirancang untuk menyerupai platform investasi resmi.

Faktor Penyebab Penipuan Cryptocurrency Meningkat

  1. Sifat Desentralisasi Mata Uang Kripto
    Desentralisasi yang melekat pada cryptocurrency membuatnya sulit untuk dilacak dan dipulihkan ketika terjadi penipuan. Cryptocurrency tidak dikendalikan oleh otoritas pusat, sehingga transaksi yang dilakukan bersifat langsung antar pengguna tanpa perantara. Hal ini memungkinkan penjahat siber untuk memanfaatkan celah tersebut, terutama karena transaksi yang dilakukan hampir tidak bisa dibatalkan.

  2. Kecepatan Transaksi yang Tinggi
    Transaksi cryptocurrency bersifat instan dan sering kali tidak dapat dibatalkan, sehingga uang yang ditransfer sangat sulit untuk dipulihkan. Dalam waktu beberapa detik, dana yang dicuri dapat dipindahkan melintasi berbagai dompet digital di seluruh dunia, menyulitkan pihak berwenang untuk melacak dan menghentikan transaksi.

  3. Keterlibatan Platform Investasi Palsu
    Banyak korban yang tergoda untuk berinvestasi di platform palsu yang tampaknya sah. Setelah korban melakukan deposit, mereka sering kali diberikan akses untuk menarik sejumlah kecil dana guna memberikan kesan legitimasi. Namun, setelah investasi lebih lanjut, korban akan kehilangan akses terhadap dana mereka sepenuhnya.

Baca Juga: FBI Geledah Rumah Dua Warga AS yang Memiliki Hubungan dengan Media Pemerintah Rusia

Modus Operandi Penipu: Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Kencan

Penipu sering kali memanfaatkan media sosial dan aplikasi kencan untuk mendekati calon korban. Mereka memulai dengan membangun hubungan kepercayaan selama beberapa minggu hingga berbulan-bulan, sebelum akhirnya mengajak korban untuk berinvestasi dalam cryptocurrency.

Modus operandi ini dikenal sebagai "romance scam", di mana korban dipengaruhi oleh kedekatan emosional dan kemudian dimanipulasi untuk berinvestasi melalui platform palsu.

Selain itu, beberapa korban yang sudah tertipu kemudian menjadi target penipuan lanjutan. Mereka dihubungi oleh perusahaan palsu yang mengaku dapat membantu memulihkan cryptocurrency yang hilang, namun pada akhirnya hanya memperburuk kerugian.

Selanjutnya: Jadwal Liga Inggris 2024-2025 Pekan 4, Ada Laga Liverpool vs Nottingham Forest

Menarik Dibaca: 30 Twibbon HUT RRI ke 79 Tahun, Diperingati Setiap 11 September




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×