kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.700   -2,00   -0,01%
  • IDX 8.693   35,36   0,41%
  • KOMPAS100 1.190   7,22   0,61%
  • LQ45 853   4,71   0,56%
  • ISSI 313   3,36   1,09%
  • IDX30 440   1,74   0,40%
  • IDXHIDIV20 508   1,00   0,20%
  • IDX80 133   0,93   0,70%
  • IDXV30 140   0,83   0,59%
  • IDXQ30 139   0,23   0,17%

X Didenda Rp 2,3 Triliun, Elon Musk Tuntut Uni Eropa Dibubarkan, Apa yang Terjadi?


Senin, 08 Desember 2025 / 11:47 WIB
X Didenda Rp 2,3 Triliun, Elon Musk Tuntut Uni Eropa Dibubarkan, Apa yang Terjadi?
ILUSTRASI. Elon Musk melontarkan kritik keras terhadap Uni Eropa setelah UE mengumumkan denda sebesar US$ 140 juta terhadap platform media sosial Musk, X. REUTERS/Nathan Howard


Sumber: foxnews | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Elon Musk dan para pejabat pemerintahan Trump melontarkan kritik keras terhadap Uni Eropa setelah lembaga eksekutif blok tersebut mengumumkan denda sebesar US$ 140 juta atau setara dengan Rp 2,3 triliun (kurs Rp 16.500) terhadap platform media sosial Musk, X.

“UE seharusnya dibubarkan, dan kedaulatan dikembalikan ke masing-masing negara agar pemerintahnya bisa lebih mewakili rakyatnya,” tulis Musk di X pada Sabtu. Ia menambahkan tagar: “AbolishTheEU.”

Mengutip Fox News, Komisi Eropa menyatakan bahwa mereka menjatuhkan denda kepada X karena tidak mematuhi kewajiban transparansi dalam aturan Digital Services Act (DSA). Menurut UE, X dianggap menerapkan desain yang “menyesatkan” pada fitur centang biru, tidak transparan dalam penyimpanan data iklannya, serta gagal menyediakan akses data publik untuk peneliti.

Pengumuman denda itu pun diunggah Komisi Eropa langsung melalui platform X.

Pada Jumat, menanggapi unggahan Senator Ted Cruz yang menyebut denda itu sebagai “aib” dan mendesak Presiden Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi sampai keputusan itu dibatalkan, Musk menulis, “UE menjatuhkan denda gila ini bukan hanya pada X, tapi juga kepada saya secara pribadi, semakin tidak masuk akal!”

“Karena itu, sangat masuk akal jika respons kita tak hanya ditujukan kepada UE, tetapi juga kepada individu-individu yang mengambil tindakan terhadap saya,” tulis Musk. 

Baca Juga: Elon Musk Bocorkan Rahasia Gedung Putih, Siapa yang Akan Berkuasa setelah Era Trump?

Dalam unggahan lain, ia menyebut denda itu “bulls---”. Musk juga menambahkan, “Saya mencintai Eropa, tapi bukan monster birokrasi bernama UE.”

Menteri Luar Negeri Marco Rubio menulis bahwa denda tersebut “bukan sekadar serangan terhadap X, tapi serangan terhadap semua platform teknologi AS dan rakyat Amerika oleh pemerintah asing.”

Sebelum denda itu diumumkan, Wakil Presiden JD Vance sudah mengatakan, UE seharusnya mendukung kebebasan berbicara, bukan menyerang perusahaan Amerika dengan alasan yang tidak masuk akal.

UE mengesahkan DSA pada 2022 untuk mengatur platform online seperti media sosial dan “mencegah aktivitas ilegal dan berbahaya di internet serta penyebaran disinformasi.” Namun, aturan ini mendapat tentangan dari pemerintahan Trump yang mendorong kampanye global untuk kebebasan berekspresi.

Thomas Regnier, juru bicara bidang Tech Sovereignty, Defense, Space and Research di Komisi Eropa, menegaskan bahwa denda ini tidak ada hubungannya dengan moderasi konten.

“Keputusan hari ini tidak ada kaitannya dengan moderasi konten,” katanya. “Ini murni soal kewajiban transparansi bagi warga Uni Eropa.”

Baca Juga: Kontroversi di Kala Elon Musk Membangun Kota Mandiri

Menteri Perdagangan Howard Lutnick menulis bahwa DSA dirancang untuk membungkam kebebasan berbicara dan perusahaan teknologi Amerika. Menurutnya, AS telah menyampaikan posisinya dengan jelas kepada pihak Eropa.

Senator Eric Schmitt menambahkan, “Birokrat asing tidak punya hak sedikit pun untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dikatakan oleh rakyat Amerika.”

Ketua Komisi Komunikasi Federal (FCC), Brendan Carr, mengatakan, “Eropa kembali mendenda perusahaan teknologi AS hanya karena perusahaan itu sukses. Mereka seperti ‘memajaki’ Amerika untuk menyubsidi benua yang terhambat oleh regulasi yang mengekang.”

Senator Rick Scott menegaskan, “Amerika sudah selesai bersikap masa bodoh saat pemerintah asing mencoba menyensor rakyat kami dan menekan perusahaan kami.”

Komisi Eropa juga memaparkan alasannya secara rinci dalam siaran pers.

Menurut mereka, penggunaan centang biru untuk akun “verified” di X menyesatkan pengguna karena siapa pun bisa membayar untuk mendapatkan status tersebut tanpa verifikasi identitas yang berarti. Hal itu membuat pengguna sulit menilai keaslian akun dan konten, dan membuka peluang terjadinya penipuan, termasuk penyamaran.

Tonton: Investor China, Rusia, dan AS Lirik Proyek Kereta di Luar Jawa

Komisi juga menyebutkan bahwa penyimpanan data iklan X tidak memenuhi standar transparansi dalam DSA. Akses dan keterlacakan data iklan sangat penting bagi peneliti dan masyarakat sipil untuk mendeteksi penipuan, operasi informasi, kampanye manipulasi, hingga iklan palsu.

Kesimpulan

  • UE menjatuhkan denda besar kepada X atas pelanggaran transparansi dalam DSA, bukan soal moderasi konten.
  • Musk dan tokoh kunci dalam pemerintahan Trump menyerang balik, menuding UE sebagai birokrasi yang menghambat kebebasan berekspresi dan memusuhi perusahaan teknologi AS.
  • UE membela diri dengan alasan keamanan pengguna, terutama terkait penipuan dan keterbukaan data iklan.
  • Konfliknya mencerminkan dua visi yang saling bertolak belakang: regulasi ketat demi perlindungan publik versus kebebasan ekspresi total tanpa intervensi pemerintah.
  • Perselisihan ini berpotensi menjadi konflik diplomatik yang lebih luas antara AS dan UE di sektor teknologi.

Selanjutnya: Ekspor Tanah Jarang China Melonjak pada November, Pasca Pertemuan Xi-Trump

Menarik Dibaca: Motorola Moto G06 Lebih tipis dari Moto G06 Power, Bawa Layar Luas 6.88 Inci




TERBARU

[X]
×