kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.104   7,49   0,11%
  • KOMPAS100 1.061   -0,99   -0,09%
  • LQ45 835   -0,72   -0,09%
  • ISSI 215   0,47   0,22%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,82   0,16%
  • IDX80 121   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 125   -0,43   -0,34%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

Dunia mulai meragukan legalitas serangan drone AS yang tewaskan Soleimani


Kamis, 09 Januari 2020 / 13:00 WIB
Dunia mulai meragukan legalitas serangan drone AS yang tewaskan Soleimani


Sumber: CNN,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Serangan defensif

Pejabat Departemen Luar Negeri juga mengajukan argumen bahwa AS telah bertindak membela diri. Pejabat itu mengatakan roket yang menewaskan seorang kontraktor AS di Irak pada 29 Desember "adalah serangan ke-11 dalam dua bulan oleh Qasem Soleimani yang ia susun."

Para pejabat AS menyimpulkan serangan itu dilakukan oleh Kataib Hezbollah, seorang milisi Irak yang didukung Iran, yang pemimpinnya dekat dengan Soleimani dan terbunuh dalam serangan pesawat tak berawak yang sama.

Pembelaan diri digambarkan dalam piagam PBB sebagai hak untuk menanggapi serangan bersenjata yang nyata dan signifikan.

Baca Juga: Sejumlah spekulasi atas jatuhnya pesawat Ukraina yang tewaskan 176 orang di Iran

Agnes Callamard, Pelapor Khusus PBB untuk Eksekusi ekstra-Yudisial, mengatakan pembunuhan yang ditargetkan diizinkan oleh hukum internasional tetapi hanya dalam kondisi yang sangat ketat. "Argumen pembelaan diri hanya valid jika ada bukti serangan bersenjata yang akan segera terjadi. Dan itu harus proporsional dengan ancaman itu," katanya kepada CNN.

Callamard, yang melakukan penyelidikan PBB terhadap pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi, mengatakan hukum internasional tentang pertahanan diri juga berkembang, menyebutnya sebagai kontroversial dan sulit. "Untuk setiap kasus di mana hukum dikutip, kita harus menuntut transparansi dan akuntabilitas," kata Callamard.

Callamard mengatakan kepada CNN bahwa ini adalah konflik bersenjata antara AS dan Iran yang sedang berlangsung, hukum perang akan berlaku - dan karenanya Soleimani mungkin menjadi target yang sah. Tidak perlu ada deklarasi perang resmi. 

Baca Juga: Usai serangan rudal, Amerika Serikat waspada serangan siber Iran

Tetapi bagi sebagian besar ahli, bukti untuk konflik bersenjata yang ada antara kedua negara masih sedikit. Sebaliknya, mereka telah memerangi musuh bersama dalam bentuk ISIS di tempat-tempat seperti Irak.

Dan belum ada otorisasi kongres formal untuk perang dengan Iran.

Sementara, Hina Shamsi, direktur Proyek Keamanan Nasional di American Civil Liberties Union, mengatakan pembenaran pemerintahan Trump untuk membunuh Soleimani, sejauh ini, tidak meyakinkan.

"Keadaan yang sangat terbatas di mana penggunaan kekuatan mungkin diizinkan di bawah hukum domestik atau internasional cukup sederhana belum terpenuhi di sini," kata Shamsi kepada CNN.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×