kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hamas Mengecam Veto AS Terhadap Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina di PBB


Jumat, 19 April 2024 / 16:12 WIB
Hamas Mengecam Veto AS Terhadap Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
ILUSTRASI. Warga Palestina memegang bendera Palestina saat protes atas ketegangan di Masjid Al-Aqsa Yerusalem, di pos pemeriksaan Huwara, dekat Nablus di Tepi Barat yang diduduki Israel pada 29 Mei 2022.


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Hamas secara tegas mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) yang menggunakan hak veto mereka untuk menjegal upaya Palestina dalam memperoleh status anggota penuh PBB.

Dalam pemungutan suara oleh Dewan Keamanan PBB hari Kamis (18/4), AS menggunakan hak vetonya. Padahal, 12 anggota Dewan memilih "ya" dan hanya Inggris dan Swiss yang memilih "abstain."

"Hamas mengutuk veto Amerika di Dewan Keamanan terhadap rancangan resolusi yang memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB," ungkap Hamas dalam pernyataan resminya, dikutip AFP.

Baca Juga: AS Gunakan Hak Veto Menolak, Negara Palestina Gagal Menjadi Anggota Penuh PBB

Sementara itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam veto AS sebagai suatu langkah yang “tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan.”

Di hadapan Dewan Keamanan PBB, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan bahwa negaranya akan terus berusaha agar mendapatkan pengakuan dunia.

"Fakta bahwa resolusi ini tidak disahkan tidak akan mematahkan keinginan kami dan tidak akan menggagalkan tekad kami. Kami tidak akan berhenti dalam upaya kami," kata Mansour.

Baca Juga: Sekjen PBB: Israel Tidak Berniat Membuka Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Status Keanggotaan Palestina di PBB

Status Palestina di PBB saat ini adalah sebagai pengamat tetap (permanent observer). Pada tahun 2011, Palestina telah mengajukan permohonan keanggotaan permanen PBB, namun kemudian memutuskan untuk tetap menjadi pengamat permanen untuk beberapa waktu.

Negara dengan status ini memiliki hak untuk menghadiri sebagian besar pertemuan dan memiliki akses terhadap hampir semua dokumentasi yang relevan, namun tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan.

Selain Palestina, hanya Vatikan yang mempunyai status pengamat tetap di PBB.

Baca Juga: UNRWA: Bencana Kelaparan di Gaza adalah Ciptaan Manusia

Akibat veto dari AS, rancangan resolusi yang meminta agar "Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB" tidak bisa diteruskan ke Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, menegaskan bahwa negaranya tidak menolak adanya negara Palestina. AS menghendaki adanya dialog antara pihak-pihak yang berselisih untuk melahirkan pengakuan.

"Amerika Serikat terus mendukung solusi dua negara. Pemungutan suara ini tidak mencerminkan penolakan terhadap negara Palestina, namun merupakan pengakuan bahwa hal tersebut hanya akan terjadi melalui perundingan langsung antara pihak-pihak yang berkepentingan," kata Wood, dikutip Reuters.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×