kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.122.000   32.000   1,53%
  • USD/IDR 16.630   72,00   0,43%
  • IDX 8.051   42,68   0,53%
  • KOMPAS100 1.123   6,98   0,62%
  • LQ45 810   0,68   0,08%
  • ISSI 279   2,38   0,86%
  • IDX30 423   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 485   2,83   0,59%
  • IDX80 123   0,38   0,31%
  • IDXV30 132   0,38   0,29%
  • IDXQ30 135   0,57   0,43%

Inggris, Kanada, dan Australia Akui Palestina, Tantang Sikap Israel-AS


Minggu, 21 September 2025 / 22:34 WIB
Inggris, Kanada, dan Australia Akui Palestina, Tantang Sikap Israel-AS
ILUSTRASI. Incoming British Prime Minister Keir Starmer delivers a speech at Number 10 Downing Street, following the results of the election, in London, Britain, July 5, 2024. REUTERS/Phil Noble


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - LONDON. Inggris, Kanada, dan Australia resmi mengakui keberadaan negara Palestina pada Minggu (21/9/2025).

Langkah bersejarah ini lahir dari kekecewaan atas perang Gaza yang tak kunjung usai serta dorongan untuk menghidupkan kembali solusi dua negara.

Namun, keputusan ini dipastikan akan memicu kemarahan Israel dan sekutunya, Amerika Serikat.

Baca Juga: Langkah Bersejarah, Kanada Gabung 140 Negara Akui Palestina

Dengan keputusan tersebut, ketiga negara kini bergabung dengan sekitar 140 negara lain yang telah lebih dulu mendukung aspirasi rakyat Palestina untuk memiliki tanah air merdeka di wilayah yang masih diduduki Israel.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan, “Hari ini, demi menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, Britania Raya secara resmi mengakui Negara Palestina.”

Langkah Inggris dinilai memiliki bobot simbolis yang besar mengingat perannya dalam pembentukan Israel sebagai negara modern pasca-Perang Dunia II.

Ultimatum London dan Tekanan Politik Domestik

Inggris sebelumnya telah mengeluarkan ultimatum pada Juli 2025: mereka akan mengakui Palestina jika Israel gagal memenuhi syarat, termasuk gencatan senjata dengan Hamas, membuka akses bantuan ke Gaza, tidak menganeksasi Tepi Barat, dan berkomitmen pada proses perdamaian dua negara.

Baca Juga: Paus Leo Kutuk ‘Pengasingan Paksa’ Warga Sipil Gaza

Namun, syarat itu tak terpenuhi. Situasi di Gaza semakin memburuk, ditambah rencana pembangunan pemukiman baru Israel.

Tekanan politik dalam negeri juga makin kuat, terutama dari anggota parlemen Partai Buruh yang geram melihat korban sipil dan anak-anak kelaparan di Gaza.

Respons Palestina dan Pro-Kontra Publik

Kepala Misi Palestina di London Husam Zomlot menyebut keputusan ini sebagai “pengakuan yang sudah lama ditunggu” dan menandai “langkah tak terbalik menuju keadilan dan koreksi kesalahan sejarah.”

Sementara itu, warga London menunjukkan respons beragam.

Ada yang menyambut sebagai langkah awal menuju perdamaian, namun ada pula yang menilai pemerintah seolah meninggalkan Israel dan memberi ruang bagi Hamas.

Baca Juga: Israel Perluas Serangan ke Gaza City, Warga Palestina Panik Tanpa Tempat Lari




TERBARU

[X]
×