Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
Ia juga membantah seluruh dakwaan yang diputuskan pada Jumat ini. Dalam kasus penghalangan penangkapan, Yoon sebenarnya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara setelah ia membarikade diri di kompleks kediamannya dan memerintahkan pengamanan presiden menghalangi penyidik.
Yoon akhirnya ditangkap dalam upaya kedua yang melibatkan lebih dari 3.000 personel kepolisian.
Penangkapan tersebut menjadi yang pertama terhadap presiden yang masih menjabat dalam sejarah Korea Selatan.
Baca Juga: Skandal Darurat Militer 2024: Mantan Presiden Korsel Terancam Hukuman Mati
Tak lama setelah deklarasi darurat militer diumumkan, parlemen dengan dukungan sejumlah anggota partai konservatif Yoon, segera membatalkan keputusan tersebut. Parlemen kemudian memakzulkan Yoon dan menangguhkan kewenangannya.
Pada April tahun lalu, Mahkamah Konstitusi resmi mencopot Yoon dari jabatannya karena dinilai melanggar kewajiban konstitusional sebagai presiden.
Meski hanya berlangsung sekitar enam jam, upaya penerapan darurat militer itu mengguncang Korea Selatan, negara dengan ekonomi terbesar keempat di Asia, sekutu utama Amerika Serikat, dan selama ini dikenal sebagai salah satu demokrasi paling tangguh di dunia.












![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
