kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Selain China, ASEAN juga disebut penyokong Korut


Selasa, 30 Mei 2017 / 13:43 WIB
Selain China, ASEAN juga disebut penyokong Korut


Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Hubungan Pyongyang dengan negara-negara Asia Tenggara menjadi berita utama dalam beberapa bulan terakhir menyusul terjadinya pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Pimpinan Korut Kim Jong Un, di Malaysia. Berdasarkan hasil investigasi Reuters, ada indikasi agen-agen Korut di Kuala Lumpur menjalankan perusahaan peralatan militer yang bernama Glocom yang melanggar sanksi PBB.

Bahkan negara yang taat hukum, Singapura, terindikasi terlibat dalam industri bayangan Korut. Hal ini terungkap pada postingan Andrea Berger, senior research associate Middlebury Institute of International Studies di Monterey.

Berger menjelaskan, Peraturan di Singapura tidak memiliki klausul resolusi PBB spesifik yang melarang semua transaksi keuangan terkait senjata konvensional Korea Utara. Penuntutan keuangan proliferasi hanya dapat dilakukan dalam kasus saat dana secara langsung menyokong program nuklir Pyongyang, yang bertentangan dengan industri persenjataan yang lebih luas di negara tersebut.

Di 2013, sebuah kapal besar yang berisi perangkat keras (hardware) militer yang ditujukan untuk Pyongyang, termasuk jet tempur, roket anti-tank, dan sistem rudal permukaan-ke-udara. Kapal ini sempat dihentikan di Kanal Panama. Hasil investigasi mengindikasikan perusahaan asal Singapura membayar pengiriman barang tersebut senilai US$ 72.000.

Jaksa menuduh perusahaan tersebut memberikan kontribusi pada program pemusnah massal Korea Utara. Namun pengadilan Singapura memutuskan bahwa modalnya terkait dengan senjata militer, bukan senjata nuklir.

"Perdebatan seperti ini adalah contoh sempurna kebutuhan agar kita lebih memperhatikan kekurangan dunia internasional dalam menerapkan Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Korea Utara," kata Berger.

Perusahaan pengirim tersebut akhirnya dinyatakan bersalah, yakni  menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan dikenakan denda US$ 125.698 karena telah memfasilitasi senjata ke Pyongyang.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×